Aturan Hukum Mengenai Pemotongan Gaji Karyawan – Dalam dunia kerja, isu mengenai gaji selalu menjadi perhatian utama, termasuk bagaimana aturan hukum mengatur pemotongan gaji karyawan. Pemahaman yang jelas mengenai hal ini sangat krusial, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang aturan hukum yang berlaku di Indonesia, memberikan panduan yang mudah dipahami.
Topik ini akan membahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, kondisi pemotongan yang diperbolehkan, prosedur yang sah, batasan pemotongan, hak dan kewajiban karyawan, sanksi pelanggaran, peran serikat pekerja, hingga dampak pemotongan gaji terhadap karyawan. Tujuannya adalah memberikan informasi yang akurat dan mudah dicerna agar tercipta hubungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aturan Hukum Mengenai Pemotongan Gaji Karyawan
Pemotongan gaji karyawan adalah isu krusial dalam hubungan industrial di Indonesia. Aturan hukum yang jelas diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai dasar hukum, kondisi yang diperbolehkan, prosedur, batasan, hak dan kewajiban, sanksi, peran serikat pekerja, serta dampak pemotongan gaji terhadap karyawan.
Tujuan dari pembahasan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum terkait pemotongan gaji, sehingga baik karyawan maupun pengusaha dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Pemotongan Gaji Karyawan
Pemotongan gaji karyawan di Indonesia diatur oleh beberapa dasar hukum utama. Pemahaman terhadap dasar hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemotongan gaji dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Undang-Undang Ketenagakerjaan: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi landasan utama dalam mengatur hubungan kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha terkait pembayaran upah.
- Peraturan Pemerintah: Beberapa peraturan pemerintah (PP) yang relevan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan, termasuk mengenai pemotongan gaji.
- Perjanjian Kerja: Perjanjian kerja, baik perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), juga memuat ketentuan mengenai pemotongan gaji, yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jenis-jenis pemotongan gaji yang diizinkan oleh hukum meliputi:
- Iuran Wajib: Pemotongan untuk iuran wajib seperti iuran Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kesehatan (JKN) yang diatur dalam Undang-Undang BPJS.
- Denda Keterlambatan: Pemotongan denda keterlambatan jika diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, dengan batasan tertentu.
- Pinjaman Karyawan: Pemotongan untuk angsuran pinjaman karyawan kepada perusahaan, dengan persetujuan tertulis dari karyawan.
- Ganti Rugi: Pemotongan untuk ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang milik perusahaan yang disebabkan oleh kelalaian karyawan.
Contoh Kasus: Seorang karyawan terlambat masuk kerja dan sesuai peraturan perusahaan dikenakan denda sebesar Rp 50.000. Pemotongan gaji sebesar Rp 50.000 tersebut adalah sah selama diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Berikut adalah tabel yang merangkum dasar hukum, peraturan terkait, dan jenis pemotongan gaji yang diizinkan:
Dasar Hukum | Peraturan Terkait | Jenis Pemotongan Gaji yang Diizinkan |
---|---|---|
Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah terkait | Iuran wajib BPJS, Denda keterlambatan (sesuai perjanjian), Pinjaman karyawan (dengan persetujuan), Ganti rugi (sesuai ketentuan) |
Undang-Undang BPJS | Peraturan BPJS | Iuran JHT, JP, JKN |
Perjanjian Kerja | Peraturan Perusahaan | Denda keterlambatan, Pinjaman karyawan, Ganti rugi |
Kondisi Pemotongan Gaji yang Diperbolehkan, Aturan Hukum Mengenai Pemotongan Gaji Karyawan
Pemotongan gaji karyawan hanya diperbolehkan dalam situasi tertentu dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi bagi perusahaan.
Situasi spesifik di mana pemotongan gaji karyawan diizinkan:
- Iuran Wajib: Pemotongan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Denda Keterlambatan atau Pelanggaran: Pemotongan denda atau sanksi atas pelanggaran yang diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
- Pinjaman Karyawan: Pemotongan angsuran pinjaman karyawan kepada perusahaan, dengan persetujuan tertulis dari karyawan.
- Ganti Rugi Kerusakan: Pemotongan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang milik perusahaan yang disebabkan oleh kelalaian karyawan.
Persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan sebelum melakukan pemotongan gaji:
- Dasar Hukum yang Jelas: Pemotongan harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan.
- Persetujuan Karyawan: Untuk pemotongan tertentu (misalnya, pinjaman karyawan), persetujuan tertulis dari karyawan harus diperoleh.
- Keterbukaan: Perusahaan harus transparan mengenai alasan dan jumlah pemotongan gaji kepada karyawan.
- Pembatasan Jumlah: Pemotongan gaji harus sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh hukum.
Skenario Hipotetis:
- Legal: Perusahaan memotong gaji karyawan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini legal karena diatur dalam undang-undang dan merupakan kewajiban.
- Ilegal: Perusahaan memotong gaji karyawan tanpa alasan yang jelas atau tanpa persetujuan karyawan untuk membayar kebutuhan operasional perusahaan. Hal ini ilegal karena tidak ada dasar hukum yang jelas dan melanggar hak-hak karyawan.
Poin Penting mengenai Kondisi Pemotongan Gaji yang Diperbolehkan:
- Pemotongan gaji harus memiliki dasar hukum yang kuat.
- Persetujuan karyawan diperlukan untuk jenis pemotongan tertentu.
- Keterbukaan dan transparansi adalah kunci.
- Pembatasan jumlah pemotongan harus dipatuhi.
Prosedur Pemotongan Gaji yang Sah

Source: slideserve.com
Prosedur yang tepat dalam melakukan pemotongan gaji sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan melindungi hak-hak karyawan. Perusahaan harus mengikuti langkah-langkah yang jelas dan terdokumentasi.
Langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum:
- Identifikasi Alasan Pemotongan: Tentukan alasan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum untuk melakukan pemotongan gaji (misalnya, iuran BPJS, denda, pinjaman).
- Verifikasi Persetujuan (Jika Diperlukan): Pastikan persetujuan tertulis dari karyawan telah diperoleh untuk pemotongan tertentu (misalnya, pinjaman).
- Perhitungan yang Tepat: Hitung jumlah pemotongan dengan akurat sesuai dengan dasar hukum dan perjanjian kerja.
- Pemberitahuan kepada Karyawan: Berikan pemberitahuan tertulis kepada karyawan mengenai pemotongan gaji, termasuk alasan, jumlah, dan periode pemotongan.
- Dokumentasi: Simpan semua dokumen yang terkait dengan pemotongan gaji, termasuk persetujuan karyawan, pemberitahuan, dan bukti pembayaran.
Contoh Formulir atau Dokumen yang Diperlukan:
- Formulir Persetujuan Pemotongan Gaji: Untuk pinjaman karyawan atau pemotongan lain yang memerlukan persetujuan.
- Pemberitahuan Pemotongan Gaji: Dokumen yang berisi informasi mengenai alasan, jumlah, dan periode pemotongan.
- Slip Gaji: Slip gaji yang mencantumkan semua pemotongan yang dilakukan.
Flowchart Prosedur Pemotongan Gaji yang Benar:
Berikut adalah deskripsi flowchart yang menggambarkan prosedur pemotongan gaji yang benar:
- Mulai: Proses dimulai ketika ada alasan untuk pemotongan gaji.
- Identifikasi Alasan Pemotongan: Tentukan alasan pemotongan (misalnya, iuran BPJS, denda, pinjaman).
- Periksa Persetujuan Karyawan: Apakah persetujuan karyawan diperlukan?
- Jika Ya, lanjutkan ke langkah “Dapatkan Persetujuan Tertulis”.
- Jika Tidak, lanjutkan ke langkah “Hitung Jumlah Pemotongan”.
- Dapatkan Persetujuan Tertulis: Dapatkan persetujuan tertulis dari karyawan (jika diperlukan).
- Hitung Jumlah Pemotongan: Hitung jumlah pemotongan yang tepat.
- Buat Pemberitahuan Pemotongan Gaji: Siapkan pemberitahuan tertulis kepada karyawan.
- Berikan Pemberitahuan kepada Karyawan: Sampaikan pemberitahuan kepada karyawan.
- Lakukan Pemotongan Gaji: Potong gaji sesuai dengan perhitungan.
- Catat dan Dokumentasikan: Simpan semua dokumen terkait pemotongan.
- Selesai: Proses selesai.
Panduan Langkah Demi Langkah:
- Tentukan Alasan yang Sah: Pastikan alasan pemotongan sesuai dengan hukum dan perjanjian kerja.
- Dapatkan Persetujuan (Jika Perlu): Minta persetujuan tertulis dari karyawan jika diperlukan (misalnya, untuk pinjaman).
- Hitung dengan Akurat: Gunakan perhitungan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Berikan Pemberitahuan: Informasikan karyawan secara tertulis mengenai pemotongan yang akan dilakukan.
- Dokumentasikan dengan Baik: Simpan semua dokumen terkait untuk keperluan audit dan bukti.
Batasan Pemotongan Gaji

Source: taxdu.com
Hukum memberikan batasan yang jelas mengenai seberapa besar gaji karyawan dapat dipotong. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak karyawan agar tetap memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Batasan maksimum pemotongan gaji yang diizinkan oleh hukum:
- Undang-Undang Ketenagakerjaan: Secara umum, undang-undang ketenagakerjaan mengatur batasan pemotongan gaji, namun tidak secara spesifik menyebutkan persentase maksimum. Namun, pemotongan harus tetap memperhatikan hak karyawan untuk menerima upah yang layak.
- Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja: Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dapat mengatur batasan pemotongan gaji, tetapi harus sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan.
Persentase atau jumlah maksimum yang dapat dipotong dari gaji karyawan:
Tidak ada persentase atau jumlah maksimum yang baku yang diatur dalam undang-undang. Namun, pemotongan gaji harus tetap memperhatikan prinsip upah yang layak dan kebutuhan hidup karyawan. Pemotongan untuk iuran wajib (seperti BPJS) dan pinjaman karyawan memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi.
Pengecualian terhadap batasan pemotongan gaji:
- Iuran Wajib: Pemotongan untuk iuran BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) tidak memiliki batasan maksimum, karena merupakan kewajiban berdasarkan undang-undang.
- Pinjaman Karyawan: Pemotongan untuk angsuran pinjaman karyawan biasanya diatur dalam perjanjian pinjaman, dengan persetujuan karyawan. Batasan dapat berupa jumlah angsuran yang disepakati.
- Ganti Rugi: Pemotongan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang perusahaan dapat dilakukan, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang adil dan wajar.
Ilustrasi Deskriptif:
Seorang karyawan memiliki gaji Rp 5.000.000 per bulan. Perusahaan melakukan pemotongan untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan angsuran pinjaman karyawan. Meskipun tidak ada batasan persentase yang baku, perusahaan harus memastikan bahwa setelah pemotongan, karyawan tetap menerima upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemotongan untuk iuran BPJS bersifat wajib, sementara pemotongan untuk pinjaman harus berdasarkan persetujuan karyawan dan perjanjian yang jelas.
Pertanyaan yang Sering Diajukan:
- Apakah ada batasan maksimum untuk pemotongan gaji? Tidak ada batasan persentase yang baku, tetapi pemotongan harus tetap memperhatikan hak karyawan untuk menerima upah yang layak.
- Bagaimana dengan pemotongan untuk iuran BPJS? Pemotongan untuk iuran BPJS wajib dan tidak memiliki batasan maksimum.
- Apakah perusahaan dapat memotong gaji karyawan tanpa persetujuan? Tidak, kecuali untuk iuran wajib dan denda keterlambatan yang telah diatur dalam peraturan perusahaan.
- Apa yang terjadi jika pemotongan gaji melebihi batas yang wajar? Karyawan dapat mengajukan keberatan dan perusahaan dapat dikenakan sanksi.
Hak dan Kewajiban Karyawan
Karyawan memiliki hak-hak tertentu terkait dengan pemotongan gaji, yang harus dipahami dan dilindungi. Selain itu, karyawan juga memiliki kewajiban yang perlu dipenuhi dalam konteks ini.
Hak-hak karyawan terkait dengan pemotongan gaji:
- Hak untuk Mendapatkan Informasi: Karyawan berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai alasan, jumlah, dan periode pemotongan gaji.
- Hak untuk Mengetahui Dasar Hukum: Karyawan berhak mengetahui dasar hukum dari pemotongan gaji yang dilakukan.
- Hak untuk Menolak Pemotongan Ilegal: Karyawan berhak menolak pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum atau tanpa persetujuan mereka.
- Hak untuk Mengajukan Keberatan: Karyawan berhak mengajukan keberatan jika merasa pemotongan gaji tidak sesuai atau melanggar hak-hak mereka.
Kewajiban karyawan yang berkaitan dengan pemotongan gaji:
- Mematuhi Peraturan: Karyawan wajib mematuhi peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang berkaitan dengan pemotongan gaji.
- Memberikan Persetujuan (Jika Diperlukan): Karyawan wajib memberikan persetujuan tertulis jika pemotongan gaji memerlukan persetujuan mereka (misalnya, untuk pinjaman).
- Bertanggung Jawab: Karyawan bertanggung jawab atas tindakan yang dapat menyebabkan pemotongan gaji (misalnya, kerusakan barang perusahaan).
- Memahami Isi Perjanjian: Karyawan wajib memahami isi perjanjian kerja dan peraturan perusahaan yang berkaitan dengan pemotongan gaji.
Cara Karyawan Melindungi Hak-Hak Mereka:
- Meminta Informasi: Minta penjelasan rinci mengenai alasan dan jumlah pemotongan gaji.
- Membaca Perjanjian: Baca dan pahami perjanjian kerja dan peraturan perusahaan.
- Mengajukan Keberatan: Ajukan keberatan secara tertulis jika merasa ada pelanggaran.
- Berkonsultasi: Konsultasikan dengan serikat pekerja atau ahli hukum jika diperlukan.
Contoh Kasus Keberatan:
Seorang karyawan merasa bahwa denda keterlambatan yang dikenakan kepadanya terlalu besar dan tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Karyawan tersebut dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada perusahaan, menjelaskan alasan keberatannya, dan meminta peninjauan kembali.
Kutipan dari Sumber Hukum:
“Setiap pekerja/buruh berhak atas upah yang diterima sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.” (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003)